Wisata Pikir Lawang H1 (Layaan Pendidikan Inklusi)
"Mi, besok kita jadi berangkat ke Malang ya." Sore hari ummi Ufa menyampaikan rencana perjalanan besok.
Sebuah pengalaman bersama mobil, jadilah selasa kemarin jam 10 malam kami melakukan perjalanan via darat menghunakan mobil lewat rute utara. Perjalanan kali ini kami berempat (Ummi Ufa, Dinda, Mas Tunggul dan Lay), sebenarnya udah persiapan sih minum dramamin tapi entah kenapa sampai lepas baluran aku mulai merasakan tanda-tanda mual dan drama berakhir jam 4 pagi saat sampai di pintu gerbang SLB Pembina Lawang.
Rencananya Dinda akan meet up bersama teman-teman SMAnya, sesangkan kami akan menemani Ummi berdiskusi tentang pendidikan inklusi bersama dengan tim dari LPKIPI.
Diskusi dimulai jam setengah 2 dihadiri oleh dosen UM, LPKIPI dan orang-orang yang ikut terlibat dalam pembuatan modul ini.
Merancang penyampaian materi dalam bentul modul yang berbicara tentang inklusi sangat luas sekali ternyata. Pendidikan inklusi pada intinya adalah bagaimana pendidikan bisa mengakomodasi semua anak (zero reject).
Aku ingin bertanya dulu ya, silahkan boleh dijawab
Menurut kalian siapa saja yang harus diterima dan diberi layanan pendidikan?
Secara nomatif kita pasti akan menjawab semua anak, namun pada kenyataannya tidak semua anak bisa diterima disebuah sekolah karena ada beberapa peraturan yang mengatur.
Menurut kalian siapakah siswa seperti apa yang menjadi indikator sekolah disebut sebagai sekolah yang inklusif?
Hayo hayo hayo kita akan menjawab adanya anak berkebutuhan khusus, benar gak?
Hal ini benar, namun sebenarnya jiwa pendidikan inklusif ini bukan hanya terkait pada anak berkebutuhan khusus saja, melainkan juga setiap anak yang mengalami persoalan. Jadi karena konsep pendidikan inklusi ini zero reject ya harus nerima semua anak dong.
Kasus 1
Ada seorang anak kedapatan mencuri dan melakukan kenakalan-kenakalan lain yang sifatnya sampai pada kriminalitas ringan yang menimbulkan banyak sekali pelanggaran atas peraturan sekolah sehingga anak ini terancam Drop Out. Apakah yang harus dilakukan untuk anak ini?
Jika kita berbicara konsep inklusi, anak-anak seperti ini tidak boleh dikeluarkan dari sekolah, malah anak-anak ini harus diberi layanan khusus yang sesuai kebutuhannya.
Jadi sebenarnya jika berbicara inklusi, maka ini berbicara semua anak baik anak yang tidak memiliki masalah maupun anak bermasalah termasuk di dalamnya anak berkebutuhan khusus.
Kasus 2
Ada seornag anak memiliki hambatan wicara, hambatan penglihatan (slow vision) dan slow learner. saat anak ini memasuki usia sekolah, orang tuanya bingung untuk menyekolahkan anak ini. Jika dimasukkan di sekolah khusus jarak yang ditempuh sangat jauh namun jika dimasukkan di sekolah reguler anak ini tertolak dengan alasan anak tidak bia mengikuti pembelajaran sebagaimana teman-temannya dan guru kebingungan memberikan pelayanan bagi anak-anak ini.
Apa yang anda tangkap dari kasus diatas?
Penerimaan peserta didik baru di Indonesia saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 51 tahun 2018 menggunakan sistem zonasi dimana poin bukan hanya dihitung dari nilai pada raport melainkan juga jarak rumah ke sekolah. dengan semangat pemerataan kualitas pendidikan ini harapannya anak-anak akan sekolah di sekolah terdekat lingkungan tempat tinggal anak.
JIka kita menyimak kasus no 2 maka seharusnya sekolah terdekat anak bisa menerima dan memberikan layanan pendidikan. Bagaimana caranya?
Inilah yang dibahas dalam pertemuan 3 hari ini, bagaimana menuang praktik baik pelatihan sekolah inklusi oleh LPKIPI & UNICEF ke dalam bentuk modul yang harapannya nanti semua orang bisa mengases dan akan dapat bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
Sepanjang diskusi yang kuikuti, mereka membicarakan tentang idealisme dan ruh pendidikan di Indonesia, Pendidikan sangat penting untuk mendapatkan porsi berfikir yang serius dan dilakukan dengan sepenuh hati. Berkolaborasi dengan berbagai pihak, karena keberhasilan layanan pendidikan adalah kerja semua orang. semakin banyak orang bisa terlibat maka akan semakin baik.
Sebuah pengalaman bersama mobil, jadilah selasa kemarin jam 10 malam kami melakukan perjalanan via darat menghunakan mobil lewat rute utara. Perjalanan kali ini kami berempat (Ummi Ufa, Dinda, Mas Tunggul dan Lay), sebenarnya udah persiapan sih minum dramamin tapi entah kenapa sampai lepas baluran aku mulai merasakan tanda-tanda mual dan drama berakhir jam 4 pagi saat sampai di pintu gerbang SLB Pembina Lawang.
Rencananya Dinda akan meet up bersama teman-teman SMAnya, sesangkan kami akan menemani Ummi berdiskusi tentang pendidikan inklusi bersama dengan tim dari LPKIPI.
Diskusi dimulai jam setengah 2 dihadiri oleh dosen UM, LPKIPI dan orang-orang yang ikut terlibat dalam pembuatan modul ini.
Merancang penyampaian materi dalam bentul modul yang berbicara tentang inklusi sangat luas sekali ternyata. Pendidikan inklusi pada intinya adalah bagaimana pendidikan bisa mengakomodasi semua anak (zero reject).
Aku ingin bertanya dulu ya, silahkan boleh dijawab
Menurut kalian siapa saja yang harus diterima dan diberi layanan pendidikan?
Secara nomatif kita pasti akan menjawab semua anak, namun pada kenyataannya tidak semua anak bisa diterima disebuah sekolah karena ada beberapa peraturan yang mengatur.
Menurut kalian siapakah siswa seperti apa yang menjadi indikator sekolah disebut sebagai sekolah yang inklusif?
Hayo hayo hayo kita akan menjawab adanya anak berkebutuhan khusus, benar gak?
Hal ini benar, namun sebenarnya jiwa pendidikan inklusif ini bukan hanya terkait pada anak berkebutuhan khusus saja, melainkan juga setiap anak yang mengalami persoalan. Jadi karena konsep pendidikan inklusi ini zero reject ya harus nerima semua anak dong.
Kasus 1
Ada seorang anak kedapatan mencuri dan melakukan kenakalan-kenakalan lain yang sifatnya sampai pada kriminalitas ringan yang menimbulkan banyak sekali pelanggaran atas peraturan sekolah sehingga anak ini terancam Drop Out. Apakah yang harus dilakukan untuk anak ini?
Jika kita berbicara konsep inklusi, anak-anak seperti ini tidak boleh dikeluarkan dari sekolah, malah anak-anak ini harus diberi layanan khusus yang sesuai kebutuhannya.
Jadi sebenarnya jika berbicara inklusi, maka ini berbicara semua anak baik anak yang tidak memiliki masalah maupun anak bermasalah termasuk di dalamnya anak berkebutuhan khusus.
Kasus 2
Ada seornag anak memiliki hambatan wicara, hambatan penglihatan (slow vision) dan slow learner. saat anak ini memasuki usia sekolah, orang tuanya bingung untuk menyekolahkan anak ini. Jika dimasukkan di sekolah khusus jarak yang ditempuh sangat jauh namun jika dimasukkan di sekolah reguler anak ini tertolak dengan alasan anak tidak bia mengikuti pembelajaran sebagaimana teman-temannya dan guru kebingungan memberikan pelayanan bagi anak-anak ini.
Apa yang anda tangkap dari kasus diatas?
Penerimaan peserta didik baru di Indonesia saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 51 tahun 2018 menggunakan sistem zonasi dimana poin bukan hanya dihitung dari nilai pada raport melainkan juga jarak rumah ke sekolah. dengan semangat pemerataan kualitas pendidikan ini harapannya anak-anak akan sekolah di sekolah terdekat lingkungan tempat tinggal anak.
JIka kita menyimak kasus no 2 maka seharusnya sekolah terdekat anak bisa menerima dan memberikan layanan pendidikan. Bagaimana caranya?
Inilah yang dibahas dalam pertemuan 3 hari ini, bagaimana menuang praktik baik pelatihan sekolah inklusi oleh LPKIPI & UNICEF ke dalam bentuk modul yang harapannya nanti semua orang bisa mengases dan akan dapat bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
Sepanjang diskusi yang kuikuti, mereka membicarakan tentang idealisme dan ruh pendidikan di Indonesia, Pendidikan sangat penting untuk mendapatkan porsi berfikir yang serius dan dilakukan dengan sepenuh hati. Berkolaborasi dengan berbagai pihak, karena keberhasilan layanan pendidikan adalah kerja semua orang. semakin banyak orang bisa terlibat maka akan semakin baik.

Comments
Post a Comment