Tarikh Tasyri' part 2
بسم
الله الرحمب الر حيم
Pogung, 9
September 2015
Di
Afrika ada sebuah suku bernama suku asingkit yang memiliki tradisi dimana
mereka akan merasa malu saat memiliki anak berusia 7 tahun namun belum hafal al
qur’an.
Tradisi
à orang tua
menyuruh anaknya pergi untuk belajar kepada ulama dan untuk belajar mereka
harus pergi dari rumah. Tempat belajar mereka di dalam tenda di tengah-tengah
gurun pasir. Menulisnya diatas sebuah papan yang nanti akan dibawa pulang dan
saat kembali harus dalam kondisi papannya bersih.
Belajar butuh perjuangan dan militansi.
Periodisasi
Hukum Islam
Menurut
Abdul Wahab periodisasi hokum islam terbagi menjadi empat fase yakni:
1.
الانشاءوالتكوين Al insyaa
u wattakwiinu = Masa Pertumbuhan dan Pembentukan
(610
M – 632 M)
Fase
ini terjadi pada zaman Rasulullah. Rasulullah sebagai Walliyul
Hukmi yakni pemegang keputusan, semua perkara ditanyakan kepada
Rasulullah sehingga hokum yang ada terpusat. Jika puna da yang melakukan
sesuatu maka ia akan tabayunkan kepada Rasulullah.
#Kisah
Seorang
sahabat, Amar bin Yatsir melakukan perjalanan, dalam perjalanannya itu ia junub
lalu masuk waktu shalat. Udara ditempat itu sangatlah dingin sedang Amar berada
dalam kondisi yang kurang sehat sehingga tidak memungkinkannya untuk mandi. Lalu
ia berfikir untuk melakukan tayamum. Karena tayamum itu untuk mengganti wudhu,
sedang yang ia butuhkan adalah mandi besar maka ia berfikir untuk
berguling-guling di debu.
Setelah
sampai di Madinah, amar menemui Rasulullah dan menceritakan apa yang ia alami
lalu Rasul pun memberi jawaban, “bukan begitu, cukup usapkan pada wajah dan
tangan saja”.
Nah
terbukti kan bahwa Rasulullah lah rujukan setiap permasalahan, beliau sebagai
pusat hokum sehingga segala pertanyaan mendapat penyelesaiannyha. Namun terkadang untuk beberapa hal, Rasulullah
tidak langsung memberikan jawabannya melainakn menunggu turunya wahyu. Why?
Agar
jawaban yang diberikan lebih memiliki kekuatan, dan saat penanya merasa jawaba
yang diberikan benar maka akan percaya kepada Al Qur’an sebagai kalamullah.
Ex:
Saat orang-orang kafir bertanya mengenai hari kiamat maka Rasulullah
menjawabnya dengan Qs. Al A’raaf: 187
Sedang
untuk pertanyaan yang memungkinkan untuk dijawab secara langsung maka
Rasulullah akan menjawabnya secara langsung
#Kisah
Ada
seorang wanita datang kepada Rasulullah dan bertanya tentang sucinya darah
haid, lalu Rasulullah pun menjawab gunakanlah kapas. Wanita tersebut bertanya
lagi bagaimana caranya? Aisyah yang menjawab.
Sumber
Hukum à Al Qur’an dan Sunnah
Rasulullah
bersabda,”Aku tinggalkan untukmu dua perkara dan kalian tidak akan sesat selama
kalian memegangnya yakni Al Qur’am dan Sunnah”. HR. Hakim dari Abu Huraira ra.
Sunnah
الرسول
Sunnah menurut
bahasa berarti jalan, maka Sunnah الرسول dapat diartikan sebagai jalan Rasulullah yakni ilmu-ilmu yang
diajarkan oleh Rasulullah.
Wujud Sunnah à
Contoh
Taqririyah
#Kisah
Khalid
bin Walid berkata:
Dalam
waktuu istirahat, para sahabat melakukan perburuan, ada seorang sahabat yang
menangkap hewan dhob lalu di masak. Saat semua orang berkumpul termasuk
Rasulullah lalu beliau bertanya,”daging apa ini?”, “daging binatang dhob ya
Rasul” jawab para sahabat. Rasulullah tak memakannya namun beliau juga tak
melarang para sahabat untuk memakannya. Sahabat merasa tak enak hati dan Rasul
merasakan hal itu lalu beliau berkata,”aku tak memakannya karena hewan itu tak
ditemukan dimasa orang-orang terdahulu:.
Dari
kisah ini rasul memberi ketetapan bahwasanya boleh
makan daging hewan dhob.
Nb: pada masa ini perbedaan yang ada tidak terjadi
berlarut-larut karena segera diputus oleh Rasulullah.
2.
التفسروالتكميل Attafsiru wattakmiilu = Masa Penjelasan dan
Penyempurnaan
(632
M – 720 M)
Pada masa ini,
Rasulullah sudah meninggal sehingga yang menjadi rujukan akan hokum adalah para
sahabat. Hasil pengajaran para sahabat adalah lahirnya para tabi’in. pada masa
inilah muncul dua madrasah yakni:![]() |


Perbedaan
kedua madrasah ini timbul dikarenakan perbedaan keadaan di daerah
masing-masing. Di daerah hijaz permasalahan yang ada di sana tidak berkembang
sehingga dapat menggunakan hadist secara langsung. Sedangkan pada daerah kuffah
yang letaknya jauh dari madinah permasalahan disana berkembang lebih kompleks
sehingga diperlukan adanya ra’yu.
Kedua madrasah ini
menghasilkan dua aliran yakni:
Ahl
Hadist à Aliran tekstual
Ahl
Ra’yu à Aliran Kontekstual
3.
التدوين والا ئمة المجتهدين Attad wiinu wal aimmatul mujtahidiina = Pembukuan dan Muncunlnya
Imam-imam Mujtahid
100-350
H/ 720-961 M
Pada masa ini
muncullah para imam mujtahid salah satunya adalah Hasan Al Basri yang belajar
pada Abdullah ibn Umar. Pada fase ini disebut juga sebagai fase keemasan dan
pembukuan hadist. Pada fase 1 dan 2 memang tidak terfikirkan untuk mencatat
sebab dapat dengan mudah menemukan orang yang dapat ditanya dan akurat
jawabannya yakni Rasulullah pada fase 1 dan para sahabat pada fase 2. Salah satu hasil pembukuan pada
fase ini adaalh kitab Al Muwatho’ karya Imam Malik. Pada masa ini cara untuk
memperbanyak tulisan adalah dengan disalin (tulis tangan). Di akhir masa ini
Imam Al Ghozali lahir.
4.
الخمودوالوقوف Aljumuudu walwuquufu = Kebekuan dan
Kemandegan
961
M – Sekarang
Pada fase ini
sebenarnya masih ada para mujtahid seperti imam Al Ghozali, Nawawi, Bukhari,
dkk. Mereka memiliki kemampuan dan kapasitas untuk berijtihad namun mereka
lebih memilih mengikuti mujtahid tertentu. Semakin kesini kemandegan terjadi
semakin semakin.

Comments
Post a Comment